LUBUKLINGGAU – Libas Coruption.com,-Proyek pembangunan Taman Batas Sisi Timur Kota Lubuklinggau di Kelurahan Kupang, yang menelan anggaran Rp1,35 miliar, kini menjadi sorotan.(4/9)


Proyek yang dikerjakan tahun 2024 oleh CV Shifaiz Konstruksi dengan nilai kontrak Rp1,338 miliar itu bersumber dari dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD Provinsi Sumatera Selatan.

Sejatinya, taman ini direncanakan untuk mempercantik wajah kota, menambah ruang terbuka hijau, sekaligus memberi identitas baru di pintu masuk Kota Lubuklinggau. Namun, hasil penelusuran awak media justru menemukan indikasi kuat adanya mark up harga dan volume pekerjaan.

Kejanggalan Item Pekerjaan
Beberapa pekerjaan yang dinilai janggal antara lain: pemasangan seng 2 meter, beton K-250, pipa besi SCH 3 inci dan 2 inci, pengecatan besi zingkromat, hingga ornamen sign “Selamat Jalan – Selamat Datang” berbahan akrilik kombinasi ACP.

Harga material dan ongkos tukang dalam kontrak disebut jauh di atas harga pasaran.
Tidak hanya itu, pekerjaan ornamen pilar tugu, huruf timbul LED “Lubuklinggau”, dan pembangunan pulau taman juga masuk dalam daftar item yang dipertanyakan.

Begitu pula dengan pengadaan kursi taman, lampu sorot, hingga tanaman hias seperti kamboja fosil, bonsai anting putri, bougenville varigata, asoka Brazil, melati Paris, dan ratusan tanaman kecil lainnya.

“Kalau kita bandingkan dengan harga di toko bangunan maupun pasaran tanaman hias, selisihnya terlalu jauh. Ada indikasi permainan harga,” ungkap seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Proyek “Indah” di Atas Kertas
Di atas kertas, proyek ini digadang-gadang mampu menghadirkan ruang hijau yang efisien dan estetis. Tetapi di lapangan, kualitas pengerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah material yang dipasang terlihat seadanya, berbeda dengan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

“Ini jelas merugikan masyarakat. Dana miliaran rupiah mestinya bisa menghasilkan taman yang lebih layak, bukan sekadar hiasan dengan biaya fantastis,” ujar Basir salah satu aktivis anti-korupsi di Lubuklinggau ketika dimintai tanggapan.

Konfirmasi Belum Didapat
Awak media berusaha mengonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Yuda Marianza, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum dapat ditemui. Pihak kontraktor pun belum memberikan jawaban resmi.

Upaya klarifikasi tetap akan dilakukan agar pemberitaan ini berimbang.
Publik Menunggu Transparansi
Dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan, publik menanti langkah tegas dari aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.

Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar proyek-proyek daerah benar-benar memberi manfaat nyata, bukan sekadar menjadi ladang bancakan anggaran.
(Efran Arbi – Liputan Khusus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama