LUBUKLINGGAU, LibasCoruption.com – Pembangunan Taman Inflasi di Kota Lubuklinggau dengan pagu anggaran sebesar Rp2 miliar menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) tahun anggaran 2024 itu, kini diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Selain itu, rumput liar dibiarkan tumbuh subur di area penanaman tanpa ada tanda-tanda pemeliharaan. Kondisi tersebut dinilai jauh dari harapan mengingat proyek ini menelan biaya hampir Rp2 miliar.
Berdasarkan data LPSE, proyek Pembangunan Taman Inflasi Kota Lubuklinggau dikerjakan oleh CV Arimbi dengan nilai kontrak Rp1.997.234.000. Media ini juga mengantongi dokumen spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta gambar kerja pembangunan taman. Setelah dibandingkan, terdapat indikasi kuat penyimpangan antara perencanaan dengan realisasi di lapangan.
Beberapa item pekerjaan yang diduga bermasalah antara lain:
- Bongkaran gedung lama
- Pembuatan rumah pembibitan
- Pekerjaan pondasi footplat, pedestal kolom, dan sloof beton
- Pembangunan dinding serta atap rumah pembibitan
- Pemasangan lantai
- Pekerjaan air bersih dan kotor
- Pekerjaan sumur bor dan instalasi
- Pembuatan huruf nama Taman Inflasi
Namun hingga berita ini diturunkan, Yuda Marianza, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperakim, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak direspons, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Tim redaksi akan tetap berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut agar pemberitaan ini tetap berimbang dan menghadirkan penjelasan teknis yang dapat dipercaya.
(Efran Arbi/Advertorial)
(tulisan dan data analisis, serta investigasi ini milik www.Libas Coruption.com, dilarang menggunakan informasi dan mengcopy paste tanpa izin, barang siapa melakukan hal tersebut akan digugat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku)
Posting Komentar