PENERBIT : PT. KHAZANAH MULTIMEDIA PERS
BADAN HUKUM : AHU-0033106.AH.01.01. TAHUN 2021
NIB : 1401220033202
NPWP : 42.445.931.1-303.000
Rek: Bank SUMSEL BABEL Cabang LUBUKLINGGAU 1433051883 a/n PT. KHAZANAH MULTI MEDIA PERS
EMAIL. : redaksi.libascoruption@gmail.com
KOMISARIS : EKA BUDI SETIAWAN
SUSUNAN REDAKSI
PENANGGUNG JAWAB : EFRAN ARBI, SE
PIMPINAN UMUM : EFRANIKA PRANDITA
PIMPINAN REDAKSI : SRI FRADES (Sertifikat kompetensi 17906-PWI/WDa/DP/X/2020/17/06/91
KABIRO EMPAT LAWANG : EFRAN ARBI, SE
KABIRO MURATARA : EFRAN ARBI, SE
KABIRO LUBUKLINGGAU : EFRAN ARBI, SE
KABIRO MUSI RAWAS : EFRAN ARBI, SE
WARTAWAN NASIONAL : EFRAN ARBI, ARDI AKBAR, Spd, FITRI RAHMA SARI, SE, YESI
PENASIHAT HUKUM : SAPRAN KARMUD,SH., ELVIS PRISLI, SH
KONTAK PERSON REDAKSI : 0852-4029-2934
ALAMAT REDAKSI : JALAN EXISTOL NO.39 RT.05, KELURAHAN TANAH PERIUK, KECAMATAN LUBUKLINGGAU SELATAN I, KOTA LUBUKLINGGAU
PERHATIAN!
- Staf dan Wartawan Libas Coruption.com dibekali identitas ID Card dan nama yang tercantum didalam Box Redaksi, diluar ketentuan tersebut, otomatis yang bersangkutan bukan dari bagian dari media Libas Coruption.com, silahkan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak yang berwenang.
- Wartawan Libas Coruption.com tidak diperkenankan meminta ataupun menerima apapun dari narasumber dalam bentuk apapun.
- Jika terjadi suatu pelanggaran segera laporkan ke nomor redaksi tercantum.
- Segala bentuk tulisan/pemberitaan menjadi tanggungjawab wartawan sepenuhnya.
- Mengacu pada pasal 5 ayat 2 Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 (Pers wajib melayani hak jawab), dengan ini Redaksi Libas Coruption.com membuka ruang hak jawab.
- Hak jawab dapat dilayangkan langsung ke Redaksi lewat Telepon, Whatsapp dan Email diatas.
Posting Komentar